Penyempitan saluran kemih bagian bawah (striktur uretra) biasanya ditemukan pada pria yang dapat diakibatkan oleh berbagai macam keadaan dan kondisi. Pada umumnya jaringan parut dapat terbentuk di bagian dalam saluran kemih bagian bawah (uretra) yang dapat mempersempit saluran tersebut.
Beberapa hal yang dapat menyebabkan penyempitan saluran kemih bagian bawah seperti diantaranya prosedur medis yang melibatkan memasukkan alat (sistoskopi) ke dalam uretra, penggunaan kateter intermiten atau jangka panjang yang dimasukkan melalui uretra untuk mengalirkan urin dari kandung kemih, trauma atau cedera pada uretra atau panggul, pembesaran prostat atau operasi sebelumnya untuk mengangkat atau mengurangi pembesaran kelenjar prostat, kanker uretra atau prostat, infeksi seksual menular dan terapi radiasi.
Gejala yang timbul dan dikeluhkan pasien dalam kondisi ini bervariasi, mulai dari aliran urin berkurang, pengosongan kandung kemih yang tidak maksimal, aliran urin bercabang, mengejan atau sakit saat buang air kecil, meningkatnya keinginan untuk buang air kecil atau lebih sering buang air kecil dan adanya infeksi saluran kemih.
Pelayanan Urologi RSUI dapat melakukan operasi striktur uretra yang beragam, baik dengan cara minimal invasif dan secara terbuka.
Terapi minimal invasif berupa meneropong saluran kemih dan memperlebar saluran yang dinilai sempit sehingga aliran urin lebih lancar. Tindakan ini biasanya dilakukan pada penyakit striktur uretra pada temuan pertama, penyempitan yang pendek (< 1 cm) dan jaringan parut yang minimal. Disisi lain, terapi operasi terbuka (uretroplasti) dapat dilakukan pada kasus-kasus dengan riwayat trauma dan striktur uretra yang lebih kompleks (> 1 cm dan jaringan parut yang luas). Tindakan ini dilakukan dengan memotong saluran kemih yang menyempit dan menyambungkan kembali kedua tepi uretra yang sehat.
dr. Gampo Alam SpU(K) merupakan Dokter Spesialis Urologi RSUI menyampaikan bahwa kedua tindakan diatas dapat dilakukan di RSUI, sesuai dengan indikasi tiap-tiap pasien agar mendapatkan hasil yang terbaik dan kekambuhan yang minimal.
“Baik operasi minimal invasif atau terbuka sudah rutin dilakukan di RSUI dengan hasil yang memuaskan, operasi yang dilakukan dengan menggunakan teknik terkini dengan peralatan terbaik agar dapat memberikan manfaat dan hasil yang maksimal untuk pasien” ujar dr. Gampo.
dr. Dyandra Parikesit, BMedSc, SpU yang juga salah satu tim Dokter Spesialis Urologi di RSUI menyebutkan bahwa proses penyembuhan pasca operasi ini tidak memerlukan waktu yang lama.
“Operasi dilakukan sekitar 1-3 jam (pada minimal invasif akan lebih cepat) dan pasien akan dipasang kateter pasca operasi, lalu pasien dapat rawat jalan setelah 1 hari pasca operasi minimal invasif dan 2-3 hari setelah operasi terbuka. Meski proses penyembuhan tidak memerlukan waktu yang lama, pasien perlu menghindari kegiatan berat selama 30 hari” ungkapnya.
Estimasi biaya operasi striktur uretra di RSUI beragam. Bagi masyarakat yang menggunakan jaminan pemerintah, kini RSUI telah melayani pasien rujukan dengan jaminan BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, penerimaan pasien sesuai dengan sistem rujukan berjenjang berdasarkan ketentuan dari BPJS Kesehatan.
Didukung dengan teknologi mutakhir dan tim medis yang ahli dibidangnya, RSUI memastikan tindakan operasi dapat dilakukan dengan aman. RSUI berharap dapat memberikan pelayanan komprehensif untuk masyarakat.
Informasi lebih lanjut terkait layanan kami, masyarakat dapat menghubungi Layanan Pelanggan RSUI dinomor 0811 9113 913 (Pesan WA) atau melalui situs kami di www.rs.ui.ac.id