
Dr. dr. Anggi Gayatri, Sp.FK
2021-07-29
11537
Masyarakat umum dapat membeli obat bebas dan bebas terbatas. Self medication atau penggunaan obat oleh pasien sendiri merupakan praktek yang sering dilakukan masyarakat. Namun demikian, beberapa obat tidak dapat dibeli secara bebas oleh masyarakat umum. Terkadang, kita kurang mengenali jenis-jenis obat berdasarkan penandaannya. Di sisi lain, jumlah orang yang melakukan self medication kemungkinan meningkat pada masa pandemi ini, berpotensi meningkatkan pembelian obat di luar obat bebas dan bebas terbatas, tanpa disertai dengan resep dokter.
Berdasarkan Permenkes no 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat, berdasarkan penandaannya obat dapat dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu:
a. Obat bebas (bertanda lingkaran hijau dengan garis hitam di sekelilingnya).
Obat golongan ini dapat dibeli secara bebas tanpa resep dokter, dan bahkan tersedia di toko umum. Jika digunakan sesuai dengan petunjuk, obat relatif aman dan dapat digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan yang non spesifik.
b. Obat bebas terbatas (bertanda lingkaran biru dengan garis hitam di sekelilingnya)
Obat ini hanya dapat dibeli di apotik, namun dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada petunjuk penggunaannya terdapat tanda peringatan. Obat bebas terbatas juga dapat digunakan untuk self medication, namun perlu perhatian khusus.
c. Obat keras (bertanda lingkaran merah dengan tulisan huruf K)
Obat keras hanya dapat diperoleh di apotik dan harus menggunakan resep dokter.
d. Narkotik (bertanda lingkaran hitam)
Obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan obat bebas dan bebas terbatas adalah sebagai berikut:
1. Kenali gejala apa saja yang dapat diobati dengan obat bebas dan bebas terbatas serta kenali tanda ...

dr. Anissa N. Witjaksono, B.Med.Sc(Hons), Sp.M
2021-07-14
76441
Apabila Anda telah dilakukan operasi katarak, mungkinkah pandangan berkabut kembali? Jawabannya mungkin. Berbahayakah kondisi tersebut? Tentunya bila terdapat keluhan pandangan buram/pandangan berkabut, sebaiknya diperiksakan ke dokter Spesialis Mata. Salah satu penyebab pandangan buram/berkabut setelah operasi katarak adalah katarak sekunder atau dikenal juga dengan Posterior Capsule Opacification (PCO). PCO adalah kondisi kekeruhan pada kapsul lensa pasca operasi ekstraksi katarak. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pada saat operasi katarak, kapsul lensa memang ditinggalkan agar dapat menempatkan lensa buatan/intraocular Lens. Sel dari lensa secara alami akan mengalami perubahan sehingga menyebabkan kekeruhan kembali pada kapsul, kondisi ini tidak berbahaya dan dapat ditatalaksana dengan cepat.
Beberapa kondisi memang menyebabkan kemungkinan terjadinya katarak kedua lebih besar, seperti apabila operasi katarak dilakukan pada usia muda atau pasien dengan riwayat peradangan mata berulang, namun tidak menutup kemungkinan katarak kedua bisa terjadi siapa saja tanpa kondisi penyerta. Angka kejadian PCO dapat ditemui pada 20–50% pada 2–5 tahun setelah menjalani operasi katarak. Namun PCO dapat ditemukan lebih cepat pada pasien dengan komorbiditas mata lain maupun komorbiditas sistemik (Glaukoma, Penyakit Mata Kering/Dry-Eye Disease, Hipertensi dan Diabetes Mellitus). Gejala yang mungkin didapatkan pada penderita PCO diantaranya adalah penurunan tajam pengelihatan, gangguan pada saat membaca, pengelihatan berkabut dan pandangan silau.
Tidak seperti katarak primer, katarak kedua tidak memerlukan tindakan operasi untuk penanganannya. Laser Nd-Yag kapsulotomi, merupakan tatalaksana yang diperlukan untuk menangani katarak kedua ini. Laser Nd-Yag digunakan untuk membuka kapsul posterior, sehingga membuat lubang di bagian tengan kapsul posterior dan menghilangkan kekeruhannya. Tindakan laser tersebut dapat dilakukan pad...

dr. Dyandra Parikesit, B.MedSc, Sp.U
2021-07-13
5352
Virus Corona (COVID-19) memiliki kemampuan penularan yang sangat tinggi, tercatat kasus harian paling tinggi sejumlah 21.807 kasus baru (30 Juni 2021) dan kasus sembuh 13.038 kasus (8 Februari 2021). Dengan banyaknya pria yang memiliki riwayat terkena COVID-19 dan sembuh, maka mulai banyak pula laporan gejala-gejala sisa yang dikeluhkan (long COVID), seperti mudah lelah, kurang konsentrasi, dan depresi. Akhir-akhir ini banyak juga dilaporkan kasus keluhan disfungsi ereksi (DE) pada pria dengan riwayat COVID-19 berat, pasca perawatan di ICU. Di sisi lain, karena ukuran pembuluh darah pada penis yang berukuran sangat kecil, gangguan pada ereksi kerap dihubungkan (memiliki nilai prediksi) terhadap penyakit jantung dan pembuluh darah.
Ereksi merupakan proses kompleks dan memerlukan hormon, fungsi anatomi, serta hasrat yang baik. Bila terdapat gangguan pada satu atau lebih komponen tersebut, maka ereksi mungkin tidak dapat tercapai. Kondisi ini dapat diterapi baik mulai dengan medikamentosa bahkan sampai operasi pemasangan prostesis penis.
Diketahui bahwa COVID-19 dapat mengakibatkan disfungsi dinding pembuluh darah, hipogonadisme subklinis, tekanan psikologis, dan gangguan hemodinamik paru, semuanya berkontribusi pada potensi timbulnya DE. Selain itu, COVID-19 dapat memperburuk kondisi jantung dan pembuluh darah; sehingga semakin meningkatkan risiko DE.
Namun demikian, fungsi testis pada pasien COVID-19 memerlukan penelitian lebih lanjut untuk mengevaluasi hubungan yang belum jelas antara defisiensi testosteron (akibat COVID-19) dan kemungkinan konsekuensinya terhadap kesehatan reproduksi. Walaupun terdapat hubungan antara peningkatan kejadian disfungsi ereksi pasca COVID, sampai saat ini masih belum ditemukan adanya hubungan antara penyakit COVID-19 dengan penurunan kualitas sperma. Sehingga belum dapat dikatakan COVID-19 menurunkan tingkat fertilitas pada pria.
Nah, bila Anda mengalami DE setelah sembuh dari COVID-19, sebaik...

Dr. dr. Anggi Gayatri, Sp.FK
2021-07-29
11537
Masyarakat umum dapat membeli obat bebas dan bebas terbatas. Self medication atau penggunaan obat oleh pasien sendiri merupakan praktek yang sering dilakukan masyarakat. Namun demikian, beberapa obat tidak dapat dibeli secara bebas oleh masyarakat umum. Terkadang, kita kurang mengenali jenis-jenis obat berdasarkan penandaannya. Di sisi lain, jumlah orang yang melakukan self medication kemungkinan meningkat pada masa pandemi ini, berpotensi meningkatkan pembelian obat di luar obat bebas dan bebas terbatas, tanpa disertai dengan resep dokter.
Berdasarkan Permenkes no 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat, berdasarkan penandaannya obat dapat dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu:
a. Obat bebas (bertanda lingkaran hijau dengan garis hitam di sekelilingnya).
Obat golongan ini dapat dibeli secara bebas tanpa resep dokter, dan bahkan tersedia di toko umum. Jika digunakan sesuai dengan petunjuk, obat relatif aman dan dapat digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan yang non spesifik.
b. Obat bebas terbatas (bertanda lingkaran biru dengan garis hitam di sekelilingnya)
Obat ini hanya dapat dibeli di apotik, namun dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada petunjuk penggunaannya terdapat tanda peringatan. Obat bebas terbatas juga dapat digunakan untuk self medication, namun perlu perhatian khusus.
c. Obat keras (bertanda lingkaran merah dengan tulisan huruf K)
Obat keras hanya dapat diperoleh di apotik dan harus menggunakan resep dokter.
d. Narkotik (bertanda lingkaran hitam)
Obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan obat bebas dan bebas terbatas adalah sebagai berikut:
1. Kenali gejala apa saja yang dapat diobati dengan obat bebas dan bebas terbatas serta kenali tanda ...

dr. Anissa N. Witjaksono, B.Med.Sc(Hons), Sp.M
2021-07-14
76441
Apabila Anda telah dilakukan operasi katarak, mungkinkah pandangan berkabut kembali? Jawabannya mungkin. Berbahayakah kondisi tersebut? Tentunya bila terdapat keluhan pandangan buram/pandangan berkabut, sebaiknya diperiksakan ke dokter Spesialis Mata. Salah satu penyebab pandangan buram/berkabut setelah operasi katarak adalah katarak sekunder atau dikenal juga dengan Posterior Capsule Opacification (PCO). PCO adalah kondisi kekeruhan pada kapsul lensa pasca operasi ekstraksi katarak. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pada saat operasi katarak, kapsul lensa memang ditinggalkan agar dapat menempatkan lensa buatan/intraocular Lens. Sel dari lensa secara alami akan mengalami perubahan sehingga menyebabkan kekeruhan kembali pada kapsul, kondisi ini tidak berbahaya dan dapat ditatalaksana dengan cepat.
Beberapa kondisi memang menyebabkan kemungkinan terjadinya katarak kedua lebih besar, seperti apabila operasi katarak dilakukan pada usia muda atau pasien dengan riwayat peradangan mata berulang, namun tidak menutup kemungkinan katarak kedua bisa terjadi siapa saja tanpa kondisi penyerta. Angka kejadian PCO dapat ditemui pada 20–50% pada 2–5 tahun setelah menjalani operasi katarak. Namun PCO dapat ditemukan lebih cepat pada pasien dengan komorbiditas mata lain maupun komorbiditas sistemik (Glaukoma, Penyakit Mata Kering/Dry-Eye Disease, Hipertensi dan Diabetes Mellitus). Gejala yang mungkin didapatkan pada penderita PCO diantaranya adalah penurunan tajam pengelihatan, gangguan pada saat membaca, pengelihatan berkabut dan pandangan silau.
Tidak seperti katarak primer, katarak kedua tidak memerlukan tindakan operasi untuk penanganannya. Laser Nd-Yag kapsulotomi, merupakan tatalaksana yang diperlukan untuk menangani katarak kedua ini. Laser Nd-Yag digunakan untuk membuka kapsul posterior, sehingga membuat lubang di bagian tengan kapsul posterior dan menghilangkan kekeruhannya. Tindakan laser tersebut dapat dilakukan pad...

dr. Dyandra Parikesit, B.MedSc, Sp.U
2021-07-13
5352
Virus Corona (COVID-19) memiliki kemampuan penularan yang sangat tinggi, tercatat kasus harian paling tinggi sejumlah 21.807 kasus baru (30 Juni 2021) dan kasus sembuh 13.038 kasus (8 Februari 2021). Dengan banyaknya pria yang memiliki riwayat terkena COVID-19 dan sembuh, maka mulai banyak pula laporan gejala-gejala sisa yang dikeluhkan (long COVID), seperti mudah lelah, kurang konsentrasi, dan depresi. Akhir-akhir ini banyak juga dilaporkan kasus keluhan disfungsi ereksi (DE) pada pria dengan riwayat COVID-19 berat, pasca perawatan di ICU. Di sisi lain, karena ukuran pembuluh darah pada penis yang berukuran sangat kecil, gangguan pada ereksi kerap dihubungkan (memiliki nilai prediksi) terhadap penyakit jantung dan pembuluh darah.
Ereksi merupakan proses kompleks dan memerlukan hormon, fungsi anatomi, serta hasrat yang baik. Bila terdapat gangguan pada satu atau lebih komponen tersebut, maka ereksi mungkin tidak dapat tercapai. Kondisi ini dapat diterapi baik mulai dengan medikamentosa bahkan sampai operasi pemasangan prostesis penis.
Diketahui bahwa COVID-19 dapat mengakibatkan disfungsi dinding pembuluh darah, hipogonadisme subklinis, tekanan psikologis, dan gangguan hemodinamik paru, semuanya berkontribusi pada potensi timbulnya DE. Selain itu, COVID-19 dapat memperburuk kondisi jantung dan pembuluh darah; sehingga semakin meningkatkan risiko DE.
Namun demikian, fungsi testis pada pasien COVID-19 memerlukan penelitian lebih lanjut untuk mengevaluasi hubungan yang belum jelas antara defisiensi testosteron (akibat COVID-19) dan kemungkinan konsekuensinya terhadap kesehatan reproduksi. Walaupun terdapat hubungan antara peningkatan kejadian disfungsi ereksi pasca COVID, sampai saat ini masih belum ditemukan adanya hubungan antara penyakit COVID-19 dengan penurunan kualitas sperma. Sehingga belum dapat dikatakan COVID-19 menurunkan tingkat fertilitas pada pria.
Nah, bila Anda mengalami DE setelah sembuh dari COVID-19, sebaik...
Tentang Kami
Informasi Pasien dan Pengunjung
© Copyright 2025 | Rumah Sakit Universitas Indonesia. All Rights Reserved