(021) 50829292 (IGD) (021) 50829282 Pencarian

Kenali Faktor-Faktor Risiko terjadinya Penyakit Jantung Koroner Sedari Dini

Penyakit Jantung Koroner (PJK) merupakan kondisi adanya penyumbatan pada pembuluh koroner jantung (pembuluh darah yang memberikan pasokan darah dan oksigen ke otot jantung) yang disebabkan oleh penumpukan plak lemak atau pengerasan yang berujung pada proses peradangan di dinding pembuluh koroner jantung. Proses ini menyebabkan penyempitan pada pembuluh koroner yang berakibat otot jantung tidak mendapatkan pasokan darah maupun oksigen yang dibutuhkan. Jika proses penyempitan ini terus berlangsung, pembuluh koroner akan tersumbat total sehingga tercetus kondisi yang dinamakan dengan serangan jantung. 

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2019 menyebutkan bahwa penyakit jantung koroner merupakan penyebab utama kematian di dunia. Sekitar 17,9 juta orang meninggal akibat PJK pada tahun 20191. Angka ini merepresentasikan 32% dari seluruh kematian di dunia. Sedangkan data dari Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) di Indonesia pada tahun 2018, angka kejadian penyakit kardiovaskular terus menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, yang setidaknya melibatkan 15 dari 1000 orang2. Di Indonesia,  PJK merupakan penyebab utama dari seluruh kematian, yaitu sebesar 26,4%, yang mana empat kali lebih tinggi dari angka kematian yang disebabkan oleh penyakit kanker (6%). Sehingga dengan kata lain, satu dari empat orang yang meninggal di Indonesia disebabkan oleh PJK.

Gejala yang dirasakan akibat PJK cukup bervariasi, yaitu nyeri dada seperti tertimpa beban berat saat aktivitas, sesak nafas, maupun mudah lelah. Namun, kita tidak boleh lengah atau menganggap sepele bilamana tidak ada gejala-gejala tersebut berarti kita aman dari kondisi PJK. PJK dapat ditemukan pada seseorang yang tanpa gejala sekalipun, apalagi kecenderungan penderita PJK yang berusia muda atau produktif semakin meningkat. 

Terdapat beberapa faktor risiko yang dapat meningkatkan risiko seseorang menderita PJK, di antaranya: 

Faktor risiko yang tidak dapat dimodifikasi, yaitu:

  1. Usia: risiko seseorang akan meningkat seiring dengan pertambahan usia. Pada umumnya, bila seseorang setelah usia ≥ 40 tahun disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jantung.

  2. Jenis kelamin: pria lebih berisiko mengalami PJK dibandingkan wanita, sedangkan faktor risiko pada wanita akan meningkat setelah fase menopause.

  3. Riwayat keluarga yang pernah mengalami serangan jantung atau dengan riwayat kematian mendadak akibat jantung.

Adapun faktor risiko yang dapat dimodifikasi di antaranya: tekanan darah tinggi, peningkatan kadar lemak darah, diabetes melitus, obesitas, gaya hidup kurang aktivitas/olahraga, merokok, serta stres psikis. Selain itu, tingginya kejadian penyakit kardiovaskular dan adanya keterbatasan mengakses pelayanan kesehatan juga berkaitan dengan beberapa faktor lain terkait sosial ekonomi, lingkungan, maupun latar belakang pendidikan. Beberapa faktor lain di antaranya:

  1. Polusi udara berkontribusi atas 25% kematian akibat penyakit kardiovaskular menurut WHO, sehingga mereka yang tinggal di kota besar lebih berisiko.

  2. Diet sehat rendah lemak, garam, dan gula sangat berperan untuk menurunkan risiko penyakit kardiovaskular.Namun di banyak instansi perkantoran, sekolah maupun rumah sakit justru menyediakan makanan tinggi lemak dan kurangnya pilihan makanan sehat

  3. Sebagian besar tanda larangan merokok tidak ada, sehingga orang seringkali tak punya pilihan untuk bekerja dan bersosialisasi sehari-hari di area yang bersinggungan dengan perokok pasif, dimana akan meningkatkan risiko PJK.

  4. Kurangnya ruang terbuka maupun jalur hijau juga berperan membatasi kemampuan individu untuk menjadi lebih aktif.

Upaya untuk memeriksakan diri, menghindari, maupun mengobati dari faktor-faktor risiko tersebut akan dapat menurunkan risiko terjadinya PJK. Selain itu, deteksi dini sebelum timbulnya keluhan amatlah penting. Pemeriksaan yang komprehensif perlu dilakukan, yang meliputi: wawancara medis, pemeriksaan fisik, laboratorium, maupun pemeriksaan penunjang lain seperti elektrokardiografi (perekaman aktivitas listrik jantung), ekokardiografi (ultrasonografi jantung), uji treadmill (uji latih beban jantung), CT scan koroner jantung maupun kateterisasi pembuluh koroner jantung sesuai dengan indikasi yang diperlukan. Pemeriksaan lebih dini diharapkan dapat menjadi deteksi awal ada tidaknya PJK, sehingga dapat segera diintervensi. Pastikan Anda berkonsultasi dengan Dokter mengenai keluhan-keluhan yang dirasakan dan juga untuk pemantauan kondisi kesehatan Anda. Salam jantung sehat!

KONSULTASI DOKTER JANTUNG, KLIK DI SINI
PROMO MCU JANTUNG HEMAT 10%, KLIK DI SINI 


Referensi

  1. WHO Fact Sheets: Cardiovascular Diseases

  2. Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Indonesia 2018

  3. National Health Service (2020). Health A to Z. Coronary Heart Disease.

  4. Mayo Clinic (2020). Diseases & Conditions. Coronary Artery Disease.

Artikel dipublikasikan juga pada Buletin Bicara Sehat Edisi 2, yang dapat di akses melalui (KLIK)